Sabtu, 27 April 2013

Oriflame Very Me Click it Lip Stain : Raspberry

Alhamdulillah ini review produk pertamaku :)

Aborsi dan Wanita



            Wanita, adalah makhluk ciptaan Allah yang sangat dimuliakan. Wanita yang pertama kali diciptakan adalah Hawa, ia diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam untuk menemani beliau.
            Wanita adalah makhluk yang mulia, dengan surga di telapak kaki mereka. Namun, tahukah bahwa sekarang derajat wanita mulai tergerus kemajuan zaman sedikit demi sedikit?
            Setelah memperhatikan sekeliling secara saksama, dari isi bumi yang didominasi oleh wanita, banyak wanita muda yang ternyata sudah pernah melakukan aborsi. Garis bawahi Wanita Muda, dan dari jumlah pelaku aborsi total menurut buku “Facts of Life” oleh Brian Clowes, Phd, separuh atau 57% pelaku berusia dibawah 25 tahun didominasi rentang umur 20-24 tahun.
            Mengerikan bukan? Mereka, para wanita yang membunuh bayi yang mereka kandung dengan aberbagai alasan. Mayoritas alasan tindakan keji ini adalah karena kehamilan di luar nikah. Tentu karena di negara kita ini yang masih menggunakan prinsip ketimuran hal itu adalah dianggap aib jika seorang gadis yang belum bersuami sudah mengandung jabang bayi.
            Di zaman yang semakin maju ini manusia malah semakin progresif mengalami degradasi moral. Dua orang laki-laki dan perempuan yang belum mempunyai ikatan pernikahan yang sah secara agama melakukan perzinaan yang menyebabkan kehamilan. Dan karena alasan aib pun mereka membunuh anak hasil dari perbuatan mereka. Berani melakukan tetapi tidak bertanggung jawab.
            Terlepas dari itu semua, bukankah tindakan aborsi adalah tindakan yang dilarang oleh Allah? Memang tidak ada Ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan secara gamblang tentang pelarangan aborsi, namun banyak Ayat dengan makna tersirat yang mengatur itu;
            Pertama: Manusia  - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)
Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah:  “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)
Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang.
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)
Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah.
Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita.
Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.
Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah.
Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5)  Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!
Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan.
Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW –  seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.”   Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.
Begitulah, indahnya Islam melindungi wanita dengan melarang tindakan aborsi. Karena selain resiko dunia yang kita dapatkan, siksa Allah juga pastinya akan menunggu jika kita tega melakukan tindakan keji macam aborsi.
Percayalah kalian para wanita, bahwa kalian diciptakan mulia dengan segala kebaikan dan kasih sayang dari Allah. Jagalah apa yang Allah titipkan kepada kalian, karena suatu saat Allah akan meminta pertanggung jawabanmu atas semuanya.